Sulit Air Bersih, Warga Taniran Minta Sumur Bor

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Warga Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten , mengusulkan pembuatan sumur bor kepada (Kalteng) guna mempermudah akses terhadap sumber air bersih yang hingga kini masih menjadi kendala bagi masyarakat setempat.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi , baru-baru ini.

Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa selain persoalan air bersih, masyarakat Kelurahan Taniran juga mengusulkan perbaikan jalan rusak di kawasan Belakang Betang, serta penambahan tiang listrik di wilayah tersebut. Masyarakat juga memohon agar program jalan padat karya dapat menjadi perhatian.

Selain itu, masyarakat menyampaikan keluhan terkait konflik lahan dengan PT ASL dan PT KSL. Warga mengaku dilarang membuka lahan milik sendiri karena tidak memiliki sertifikat, sementara perusahaan memiliki izin. Masyarakat juga mengeluhkan bahwa lahan perkebunan milik warga di Kelurahan Taniran dikuasai oleh perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan adanya proyek pembukaan lahan di wilayah mereka. Sehubungan dengan itu, masyarakat mengusulkan agar pemilik proyek dapat membuka lahan sawit sehingga dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

Pada bidang keagamaan dan sosial, warga Kelurahan Taniran mengusulkan bantuan sarana tempat ibadah GKE Taniran, serta bantuan pemasangan pagar dan paving halaman Masjid Barito Rahim Kincung. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan balai adat.

Aspirasi lainnya meliputi bantuan gorong-gorong untuk RT 6, pemasangan lampu penerangan jalan, serta bantuan gorong-gorong berukuran besar di depan gereja karena gorong-gorong yang ada dinilai terlalu kecil dan menyebabkan banjir saat hujan.

Masyarakat juga mengusulkan bantuan mesin pencacah untuk pembuatan pupuk organik serta bantuan kultivator untuk menggarap sawah.

Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara Anggota DPRD Provinsi dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Kalteng Prihatin, Serapan Anggaran Dinas TPHP Baru 5,6 Persen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!