Pemkab Kotim Akan Memilah Usulan Musrenbang Kecamatan Sesuai Skala Prioritas dan Anggaran

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Musrenbang Kecamatan MB Ketapang.

SAMPIT (Kotim) menyampaikan bahwa seluruh usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk RKPD 2027 akan ditampung dan melalui proses pemilahan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah yang mana dikerjakan lebih dahulu. 

Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, saat menghadiri Musrenbang MB Ketapang, Kamis 5 Februari 2026. Rody menjelaskan, secara normatif seluruh usulan yang disampaikan dan kelurahan terlebih dahulu dikompilasi melalui kecamatan. Dari proses tersebut, tercatat lebih dari 480 usulan pembangunan yang masuk di tingkat Kecamatan MB Ketapang.

Menurutnya, jumlah usulan yang cukup besar itu tidak serta-merta dapat seluruhnya diakomodir. Pemerintah daerah akan melakukan penyaringan untuk menentukan program mana yang benar-benar menjadi prioritas, khususnya yang memungkinkan direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

“Tentunya akan kita pilah, mana yang menjadi skala prioritas dan memungkinkan diusulkan sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia berharap, pada 2027 mendatang terjadi peningkatan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim, sehingga lebih banyak aspirasi dari dan kelurahan dapat terakomodir. 

Meski demikian, ia mengakui tidak semua usulan dapat dipenuhi, namun paling tidak kebutuhan prioritas di tingkat dan kelurahan bisa diakomodir.

Selain mengandalkan APBD, Rody menekankan pentingnya upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi sektor pajak, yang menjadi perhatian bersama pemerintah kecamatan, , dan kelurahan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan jajaran di bawahnya, bagaimana kontribusi PAD bisa ditingkatkan untuk mendukung APBD,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Karena itu, Pemkab Kotim mulai mengkaji alternatif pembiayaan pembangunan dari sumber lain.

baca juga ...  Sepuluh Tahun Sunyi di Pasar Mangkikit: Antara Sengketa dan Harapan Pedagang

Salah satu upaya yang tengah dikaji adalah optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Rody, selama ini penyaluran CSR masih bersifat sektoral dan umumnya hanya dinikmati masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami sedang mengkaji apakah memungkinkan CSR yang surplus di satu wilayah dapat dimanfaatkan untuk daerah lain yang minim perusahaan, tentu dengan regulasi yang jelas,” jelasnya.

Ia menegaskan, upaya pemerataan pembangunan melalui CSR memerlukan dasar berupa peraturan daerah, termasuk pengaturan mengenai besaran kontribusi dan mekanisme penyalurannya. Pemerintah daerah akan mengkaji hal tersebut bersama DPRD Kotim agar dapat diputuskan secara mufakat.

Rody menambahkan, pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar masih menjadi tantangan utama, terutama di wilayah utara Kotim. Meski daerah menerima dana bagi hasil sawit, nilainya cenderung menurun setiap tahun. Karena itu, peran perusahaan perkebunan dan pertambangan diharapkan dapat turut membantu melalui CSR.

“Harapannya, potensi yang ada bisa dimaksimalkan agar pembangunan tidak hanya bergantung pada APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten, tetapi juga dari sumber lain yang sah,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!