Pemkab Siapkan Lokasi Sementara Gedung Pengadilan Negeri

ENN/BERITASAMPIT - Bupati , Masduki bersama rombongan saat meninjau lokasi kantor sementara PN

menyiapkan lokasi sementara gedung Pengadilan Negeri (PN) sebagai bagian dari upaya percepatan operasional lembaga peradilan tersebut dan peninjauan lokasi dilakukan, usai pelaksanaan audiensi dan rapat koordinasi persiapan operasional PN .

Peninjauan dipimpin langsung oleh Bupati Masduki bersama Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ketua DPRD , Penjabat Sekretaris Daerah, Kalapas , perwakilan Polres , perwakilan Kejaksaan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Bupati Masduki mengatakan, penyiapan lokasi gedung sementara ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum Pengadilan Negeri beroperasi secara penuh.

“Pemerintah daerah menyiapkan lokasi sementara gedung Pengadilan Negeri agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan sambil menunggu pembangunan gedung permanen,” ujar Masduki, Jumat 6 Februari 2026 kemarin. 

Menurutnya, keberadaan gedung sementara tersebut diharapkan mampu mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat tanpa harus menunggu pembangunan gedung definitif selesai.

Pengadilan Negeri sendiri merupakan salah satu dari 13 Pengadilan Negeri baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025. 

Pemerintah daerah berharap, dengan penyiapan lokasi ini, koordinasi antar lembaga penegak di Kabupaten dapat semakin optimal. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Ajak Pangkalan dan Agen Ikut Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!