SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyiapkan lokasi sementara gedung Pengadilan Negeri (PN) Sukamara sebagai bagian dari upaya percepatan operasional lembaga peradilan tersebut dan peninjauan lokasi dilakukan, usai pelaksanaan audiensi dan rapat koordinasi persiapan operasional PN Sukamara.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara Masduki bersama Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ketua DPRD Sukamara, Penjabat Sekretaris Daerah, Kalapas Sukamara, perwakilan Polres Sukamara, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta instansi terkait lainnya.
Bupati Sukamara Masduki mengatakan, penyiapan lokasi gedung sementara ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum Pengadilan Negeri Sukamara beroperasi secara penuh.
“Pemerintah daerah menyiapkan lokasi sementara gedung Pengadilan Negeri Sukamara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat segera berjalan sambil menunggu pembangunan gedung permanen,” ujar Masduki, Jumat 6 Februari 2026 kemarin.
Menurutnya, keberadaan gedung sementara tersebut diharapkan mampu mempercepat akses pelayanan hukum bagi masyarakat Sukamara tanpa harus menunggu pembangunan gedung definitif selesai.
Pengadilan Negeri Sukamara sendiri merupakan salah satu dari 13 Pengadilan Negeri baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025.
Pemerintah daerah berharap, dengan penyiapan lokasi ini, koordinasi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal. (enn)












