Makin Memanas, Buntut Dugaan Pengrusakan Kebun dan Irigasi di Cempaga!

IST/BERITASAMPIT - Warga Luwuk Bunter dan Sungai Paring saat di areal lahan yang kini tengah disengketakan.

SAMPIT – Buntut dugaan pengrusakan irigasi dan kebun warga di Cempaga memanas. Warga dua yakni Sungai Paring dan Luwuk Bunter sempat bersitegang, sementara pihak perusahaan yakni PT BSP yang disebut-sebut sebagai biang dalam masalah ini tampak lepas tangan.

Kepala Luwuk Bunter Kurnainnoor menyampaikan bahwa di lokasi sengketa sempat ada terjadi adu mulut antara warga yang mengklaim lahan dengan warga yang telah menjual tanah ke perushaaan.

“Namun tidak ada adu fisik, hanya saja ada aksi kejar-kejaran dan bersitegang. Dan semuanya sepakat akan bermediasi di kecamatan nanti,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa 17 Februari 2026.

Sementara itu persoalan yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek irigasi dan aktivitas perusahaan itu ditegaskan warga lainnya murni konflik batas wilayah dan klaim kepemilikan tanah antarwarga.

Salah satu perwakilan warga Sungai Paring yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah dimediasi dan sempat dianggap selesai sejak malam sebelumnya.

Bahkan, warga telah sepakat untuk membawa persoalan itu ke tingkat kecamatan apabila masih terdapat keberatan.

“Kalau memang tidak terima, silakan tempuh jalur atau mediasi ke kecamatan maupun kabupaten. Kami siap,” ujarnya.

Namun, menurutnya, pihak yang merasa keberatan justru tidak menempuh jalur resmi dan lebih sering menyampaikan tudingan melalui media sosial maupun media daring.

Ia menilai langkah tersebut justru memperkeruh suasana dan mengaburkan pokok persoalan.

Tapal Batas Disebut Sudah Jelas


Perwakilan warga Sungai Paring menegaskan bahwa batas telah ditetapkan dan ditandatangani pada 2023 oleh tiga , yakni Cempaka, Mula Timur, Sungai Paring, serta Lubuk Munter.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, menurutnya, wilayah yang kini disengketakan seharusnya sudah memiliki kejelasan administrasi.

baca juga ...  Disdik Kotim Sebut Proses Rekruitmen Guru-Kepala Sekolah Rakyat melalui Seleksi Terbuka dari Pusat
IST/BERITASAMPIT – Warga Luwuk Bunter dan Sungai Paring saat di areal lahan yang kini tengah disengketakan.

“Batas sudah jelas dan ditandatangani. Jadi jangan dibilang kabur,” tegasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa proyek irigasi menjadi tapal batas . Menurutnya, irigasi merupakan proyek pemerintah provinsi dan tidak bisa dijadikan dasar penentuan batas wilayah administratif.

Selain itu, ia menyoroti dugaan penerbitan surat dan pengkaplingan lahan oleh oknum di Lubuk Munter di wilayah yang diklaim sebagai bagian dari Sungai Paring. Sementara itu, pihaknya mengaku tidak pernah mengeluarkan surat atas lahan di area sengketa tersebut.

“Kami hanya minta legalitas. Kalau memang tanah itu legal, tunjukkan suratnya. Jangan mengklaim tanpa dasar,” katanya.

Bantah Ada Perusakan oleh Perusahaan


Warga juga membantah tudingan bahwa PT BSP melakukan perusakan irigasi. Menurutnya, tudingan itu pernah dilaporkan pada 2023 dan telah ditindaklanjuti oleh sejumlah dinas terkait tanpa ditemukan adanya pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa lahan yang digarap berada di luar area primer irigasi dan diperuntukkan untuk plasma. Oleh karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak perusahaan.

“Ini murni sengketa lahan antara warga Sungai Paring dan warga Lubuk Munter. Tidak melibatkan PT,” ujarnya.

Sempat Terjadi Ketegangan


Ketegangan kembali terjadi pada siang hari ketika alat berat sempat ditahan. Warga Sungai Paring mengaku datang dengan itikad baik, namun situasi memanas setelah ada pihak yang diduga melakukan provokasi.

Disebutkan pula bahwa terdapat oknum yang membawa senjata dan menghadirkan orang luar ke lokasi. Bahkan, menurutnya, ada unggahan di media sosial yang menampilkan narasi sepihak dan menyudutkan warga Sungai Paring.

“Kami tidak ingin memperkeruh keadaan. Tapi kalau terus diprovokasi dan hak kami diambil, tentu kami akan mempertahankan,” tegasnya.

Harap Pemerintah Turun Tangan

Warga Sungai Paring berharap pemerintah daerah di Sampit dapat memberikan penjelasan dan menegaskan kembali batas wilayah agar konflik tidak terus berulang. Mereka menekankan bahwa yang diperjuangkan hanyalah hak atas wilayah yang diyakini secara administratif merupakan bagian dari Sungai Paring.

“Kalau memang ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur . Kami siap. Yang jelas, batas sudah ada dan kami hanya mengambil hak kami,” pungkasnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Sengketa Lahan PT Tapian Nandengan Memanas: Pemasangan Hinting Adat Dihalang Satpam dan TNI, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Kedamangan Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!