KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan pentingnya transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Kapuas.
Dodo menyampaikan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
Menurutnya, enam bidang SPM yang menjadi ruang lingkup Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial. Karena itu, keberadaan Posyandu harus diperkuat secara kelembagaan maupun dukungan anggaran.
“Posyandu harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas yang memadai agar mampu menjalankan perannya secara optimal. Penguatan ini penting untuk memastikan pelayanan dasar benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Dodo, Senin 16 Februari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program dan penganggaran lintas sektor melalui dukungan seluruh perangkat daerah teknis. Harmonisasi perencanaan, termasuk melalui tagging tematik Posyandu dalam rencana kerja OPD, dinilai menjadi langkah strategis untuk menghindari ego sektoral dan memastikan program berjalan selaras.
Lebih lanjut, Dodo mendorong percepatan legalitas kepengurusan Posyandu di setiap desa dan kelurahan agar dapat memperoleh dukungan pendanaan dari berbagai sumber. Ia optimistis, dengan Posyandu yang kuat dan terintegrasi, kualitas pelayanan dasar dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas akan semakin meningkat sejalan dengan visi Kapuas Bersinar. (denny)












