Pemkab Kotim Tegaskan Satgas Tertibkan Penguasaan Lahan Gapoktanhut Bagendang Raya

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana rapat koordinasi pengurus Gapoktanhut dengan pihak Balai Perhutanan Sosial.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim) menegaskan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik sosial segera bergerak untuk menertibkan penguasaan lahan di kawasan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dorongan tersebut mengemuka dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Bupati Kotim, Muslih, Senin 6 April 2026, di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah Kotim.

Muslih menyampaikan, langkah penertiban dinilai penting mengingat hingga saat ini masih terdapat pihak-pihak yang menguasai dan melakukan aktivitas panen di lahan yang diklaim berada di bawah pengelolaan kepengurusan sah.

“Di lapangan masih ada masyarakat yang bersikeras menduduki dan memanen di lahan yang dikelola pengurus yang sah. Ini yang perlu segera ditertibkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat dan penjelasan dari pihak Kementerian Perhutanan Sosial, kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang sah adalah yang dipimpin oleh Dadang dan telah memiliki legalitas sejak 2016.

Dengan adanya kejelasan tersebut, pemerintah daerah menilai tidak boleh ada lagi pihak lain yang mengklaim atau menguasai lahan di luar kepengurusan yang sah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang agar ada langkah tegas di lapangan. Ini supaya persoalan yang sudah lama ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Muslih juga menyebutkan, Satgas penanganan konflik sosial yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan akan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Setelah ini kita akan koordinasikan dengan Satgas. Harapannya mereka bisa segera turun ke lapangan untuk membantu penyelesaian konflik ini,” katanya.

Selain penertiban lahan, pemerintah daerah juga tetap mengawal proses terkait insiden pemukulan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara yang terjadi sebelumnya.

Menurut Muslih, penanganan kedua persoalan tersebut harus berjalan seiring agar tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Kita ingin penyelesaian ini menyeluruh, baik dari sisi maupun kondisi di lapangan. Jangan sampai berlarut-larut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan terjadi saat rapat mediasi konflik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Rabu 11 Maret 2026.

Kemudian, camat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng melalui SPKT pada Kamis 12 Maret 2026 untuk diproses sesuai yang berlaku.

Polda Kalteng menyatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta visum terhadap korban guna mengungkap kronologi dan pihak yang terlibat.

Bupati Kotim Halikinnor juga menegaskan pemerintah daerah terus mengawal proses tersebut melalui bagian dan komunikasi dengan pihak kepolisian hingga kasus ini dituntaskan.

Selain itu, di lapangan juga dilaporkan masih adanya upaya dari sejumlah oknum untuk terus menguasai lahan Gapoktanhut Bagendang Raya. (Nardi)

baca juga ...  Personel Ditpolairud Laksanakan Kegiatan Sambang Warga di DAS Kahayan Bahaur

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!