SAMPIT – Kebakaran hebat melanda Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu 4 April 2026 siang.
Tiga unit rumah warga di Jalan Lesa hangus dilalap api dalam waktu singkat, mengakibatkan tiga kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga bernama Haji E'el pada pukul 13.32 WIB. Petugas langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB untuk melakukan penanganan.
Proses pemadaman berlangsung relatif singkat. Operasi dimulai pukul 13.41 WIB, dilanjutkan tahap pendinginan pada pukul 13.45 WIB, hingga pemeriksaan akhir pukul 13.54 WIB. Seluruh rangkaian penanganan dinyatakan selesai pada pukul 13.55 WIB dengan status kebakaran hijau atau api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman.
Tiga rumah yang terbakar diketahui milik Agau (50), Ulun Nurjaman (30), dan M. Darmawan (50). Seluruh bangunan merupakan rumah berbahan kayu berukuran sekitar 15×20 meter, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, cek TKP, dan membuat laporan. Memang sempat berkembang informasi miring di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil sementara, terdapat saksi yang melihat seorang anak berjalan kaki di depan rumah dengan jarak sekitar enam meter dari lokasi kebakaran. Namun, informasi yang menyebutkan adanya unsur kesengajaan hingga kini belum ditemukan bukti.
“Untuk dugaan sengaja dibakar, sampai saat ini belum kami temukan. Jadi sementara ini murni musibah,” tegasnya.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu bangunan disebut memiliki nilai sekitar Rp70 juta, belum termasuk kerugian lainnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang mengetahui awal kejadian. Kabar-kabar yang sempat beredar terkait dugaan pembakaran pun dibantah oleh saksi tersebut.
“Informasi miring itu sudah kami klarifikasi dan dibantah oleh saksi yang mengetahui kejadian awal,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ditemukan bukti yang mengarah pada unsur kesengajaan.
(Jimmy)












