Skandal Pupuk Subsidi di Kotim, Ketua Poktan Diduga Coba Gelapkan 8 Ton Jatah Petani

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten (Kotim). Kali ini, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Maju 3 berinisial Sa terseret isu panas setelah diduga menggelapkan hingga 8 ton pupuk yang seharusnya menjadi hak petani di Kuin Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Informasi yang dihimpun pada Rabu 8 April 2026, menyebutkan aparat kepolisian dari Polsek Jaya Karya telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tersebut. Kendaraan itu kini diamankan bersama barang bukti di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Satu kendaraan sudah diamankan di polsek beserta 8 ton pupuk. Informasinya pupuk ini mau dikirim ke daerah Parenggean,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, pupuk subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi petani lokal justru diduga hendak dialihkan ke luar wilayah.

Dari penelusuran sementara, Sa disebut-sebut beralasan memiliki utang pupuk kepada pihak lain, sehingga berupaya menutupinya dengan stok pupuk subsidi milik kelompok tani.

Sehingga para petani kecil di daerah tersebut berpotensi dirugikan karena sangat bergantung pada distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Penggelapan Pupuk Subsidi Ditengah Tingginya Pupuk Kimia

Mencuatnya penyelewengan pupuk subsidi ini terjadi ditengah melambungnya harga pupuk non subsidi di Kabupaten .

Bahkan belakangan ini, petani sawit banyak mengeluh atas kenaikan pupuk non subsidi yang nilainya dianggap terlalu mahal.

Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah petani sawit meminta agar pemerintah daerah agar bersikap atas masalah ini, sehingga keberadaan pupuk subsidi kerap dimanfaatkan.


Begini Respon Kios Penyalur Pupuk Subisidi

Mu, salah satu pemilik kios penyalur pupuk subsidi di Kecamatan Teluk Sampit, terkesan menjaga jarak dari persoalan tersebut.

Ia mengaku hanya bertugas menyalurkan pupuk kepada sejumlah kelompok tani tanpa mengetahui lebih jauh distribusi lanjutan.

Namun di sisi lain yang jadi tanda tanya besar mengapa pupuk justru oleh kios diserahkan langsung secara kolektif kepada ketua kelompok tani yang memang rawan digelapkan. Seyogyanya pupuk tersebut diambil ke kios oleh masing-masing petani.

“Saya sudah dengar, namun saya di sini hanya menyalurkan kepada 20 poktan, salah satunya Suka Maju 3 dan hanya sampai di situ. Selebihnya saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami kasus ini melalui gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk instansi terkait di sektor pertanian.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat pupuk subsidi merupakan program vital pemerintah untuk menjaga produktivitas dan kesejahteraan petani.

Dari informasi bahwa para petani di daerah tersebut cukup kesal dengan praktek yang dilakukan oleh Sa karena mereka kesulitan mendapat pupuk subsidi.

Pupuk Subsidi yang Diduga Digelapkan Sudah Diamankan Polisi

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyebut bahwa Polsek Jaya Karya, baru mengamankan truk bermuatan pupuk subidi.

“Benar ada mengamankan unit yang menbawa pupuk subisidi, namun mau dibawa kemana masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka karena masih lidik dan koordinasi dengan unit reskrim Polres,” ungkap Edy, Rabu 8 April 2026.

(Jimmy)

baca juga ...  Pria Tertangkap Basah Saat Mencoba Mencuri Rokok, Langsung Diamankan Polisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!