PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Katingan, Kamis 9 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, ini membahas tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Kunjungan tersebut menjadi forum konsultasi strategis guna menyamakan pemahaman terkait regulasi terbaru serta mekanisme pemanfaatan DBH Sawit. Hal ini dinilai penting, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian di Kalimantan Tengah.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah kabupaten, termasuk DPRD, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar implementasi regulasi DBH Sawit dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,”ucapnya.
Pengelolaan DBH Sawit harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sekitar perkebunan, serta pelestarian lingkungan.
Selain itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan legislatif di tingkat kabupaten. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penyerapan anggaran dari sektor perkebunan dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pertemuan ini, berharap pengelolaan DBH Sawit ke depan semakin tepat sasaran dan mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)












