SUKAMARA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira menjelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kabupaten Sukamara mendapat evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi KIE Pengelolaan Sampah dengan melibatkan seluruh SKPD terkait pengelolaan sampah di masing-masing kantor.
Yofi mengatakan, pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan kerja pemerintahan sebelum diterapkan lebih luas di masyarakat. Karena itu, seluruh SKPD diminta untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kantor masing-masing agar lebih tertib dan terarah.
“Yang pertama kita akan tekankan seluruh SKPD untuk pengelolaan sampahnya lebih baik, selanjutnya ditingkatkan kecamatan, desa, kelurahan hingga tingkat RT. Ini langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah lebih baik,” ujar Yofi, Jumat 10 April 2026.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, namun memerlukan keterlibatan semua pihak mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan hingga masyarakat di tingkat RT.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara, Deny menjelaskan bahwa KIE merupakan singkatan dari Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang pengelolaan sampah yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik diharapkan dapat dikelola sendiri oleh masyarakat menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna dapat didaur ulang atau menjadi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kita berharap rumah tangga bisa memilah sampah mana organik dan mana anorganik. Harapannya, sampah yang terangkut ke TPA lebih banyak sampah anorganik, sedangkan sampah organik dapat diolah sendiri menjadi kompos,” kata Deny.
Melalui program KIE tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat dan tertata. (enn)












