Memasuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Sosialisasikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Kotim

IST/BERITASAMPIT - Kegiatan reses anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid di Kecamatan Teluk Sampit yang turut menghadirkan pihak Pupuk Indonesia.

SAMPIT – Musim tanam padi di wilayah selatan Kabupaten (Kotim) yang menjadi sentra pertanian di daerah ini akan berjalan pada periode April-September.

Menindaklanjuti itu Pupuk Indonesia Wilayah Penjualan (Kalteng) menggelar sosialisasi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani dan kepala se-Kecamatan Teluk Sampit.

Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai peruntukannya, khususnya bagi petani yang membudidayakan komoditas prioritas seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu rakyat, dan singkong.

Pupuk bersubsidi hingga kini masih menjadi tumpuan utama petani dalam menjaga produktivitas. Selain ketersediaannya yang dijaga pemerintah, harganya juga jauh lebih terjangkau dibanding pupuk nonsubsidi.

Saat ini, pupuk Urea bersubsidi dipatok sekitar Rp 90.000 per sak, sementara NPK sekitar Rp 92.000 per sak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah

Sosialisasi ini juga bertepatan dengan agenda reses anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid dari daerah pemilihan dan . Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah aktif Pupuk Indonesia dalam memastikan distribusi pupuk berjalan optimal.

“Saya mengapresiasi Pupuk Indonesia Wilayah yang responsif di lapangan. Penyaluran pupuk bukan hanya soal distribusi, tetapi menyangkut ketahanan pangan. Karena itu harus benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan diawasi bersama,” tegas Abdul Hafid, Kamis 9 April 2026 dalam kegiatan itu dan dihadapan pada petani.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat , hingga kelompok tani, agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai pupuk subsidi yang seharusnya untuk petani justru diselewengkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Account Executive Pupuk Indonesia, Fatchur Rahman Halim, menegaskan bahwa mekanisme penebusan pupuk kini semakin mudah dan transparan.

“Petani bisa menebus pupuk bersubsidi langsung di Pengecer/PPTS resmi hanya dengan membawa KTP yang sudah terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Selain itu, penebusan juga bisa dilakukan secara kolektif melalui kelompok tani,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem digital seperti e-RDKK menjadi instrumen penting untuk memastikan akurasi data penerima serta mencegah potensi penyimpangan distribusi.

Lebih lanjut, Fatchur menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas harga pupuk di tingkat lapangan.

Ia juga menegaskan kepada seluruh pengecer resmi agar tidak bermain dengan harga. Penjualan wajib mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah instruksi langsung dari Kementerian Pertanian dan tidak boleh dilanggar.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan distribusi pupuk bersubsidi dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses .

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak, baik petani, pemerintah , maupun distributor, memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan demikian, distribusi pupuk dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah . (BS-1)

baca juga ...  PT MDP Dinilai Mengaburkan Aturan Hubungan Kerja dengan Sopir, DPRD Kotim Tegaskan Jangan Akali Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!