PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, terutama di tengah penerapan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH), saat memimpin Apel Gabungan KORPRI di Halaman Kantor Bupati, Jumat 17 April 2026.
Dalam apel yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 tersebut, Jayadikarta menekankan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa terkecuali. Ia mengingatkan bahwa sistem kerja yang ada saat ini tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran untuk mengurangi kinerja.
Menurutnya, apel gabungan yang sebelumnya dikenal sebagai apel kesadaran hukum ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali komitmen ASN terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
“Hal ini menekankan kepada ASN terhadap kinerja agar benar-benar bekerja sesuai yang sudah ditentukan,” ujar Jayadikarta dalam arahannya.
Ia juga secara khusus menyoroti penerapan Work From Home (WFH) yang saat ini diberlakukan. Menurutnya, masih ada anggapan keliru di kalangan ASN yang menganggap WFH sebagai waktu libur, padahal sejatinya tetap merupakan waktu kerja.
“Karena kita sudah ada WFH, jadi jangan WFH nanti diperpanjang untuk libur. WFH sebenarnya bukan libur, WFH adalah bekerja di rumah. Tetapi itu bekerja, bukan libur,” tegasnya.
Apel Gabungan Korpri yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati bersama jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dengan pelaksana dari Bagian Organisasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan disiplin dan peningkatan kinerja aparatur.
Melalui kesempatan tersebut, Jayadikarta berharap seluruh ASN dapat menjaga integritas, profesionalitas, serta tetap fokus dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah, demi mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












