Petugas Lembur Padamkan Karhutla hingga Malam Hari di Sampit

IST/BERITASAMPIT - Petugas satgas memadamkan Karhutla hingga malam hari di Jalan Pendawa.

SAMPIT – Petugas gabungan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten (Kotim) harus bekerja hingga malam hari untuk memadamkan kebakaran yang masih terjadi di Jalan Pendawa, Mentawa Baru Ketapang Kamis 6 Agustus 2026.

Tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Kotim, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, TNI, Polri, serta relawan berjibaku memadamkan api di tengah kondisi minim penerangan.

Selain harus menghadapi medan yang gelap, petugas juga harus berhati-hati terhadap bara api yang beterbangan dan berisiko masuk ke mata saat proses pemadaman berlangsung.

Sebelumnya, sejak siang hari rentetan kebakaran lahan juga terjadi di sejumlah wilayah seperti di Jalan Jenderal Sudirman Km2 dan 4, kawasan Bumi Ayu, Batuah, Kecamatan Seranau, dengan kepulan asap terlihat membumbung tinggi dari seberang Sungai Mentaya.

Kebakaran juga terjadi di kawasan Jalan Murai, Kelurahan Baamang Barat, sehingga petugas harus membagi tim dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain untuk melakukan pemadaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, senantiasa mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok di lahan kering karena dapat memicu kebakaran,” katanya.

Ia menegaskan, ancaman karhutla masih tinggi. Dalam 24 jam sebelumnya, BPBD mencatat 159 titik panas (hotspot) tersebar di 12 kecamatan di Kotim, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kecamatan Kota Besi, khususnya Camba.

Karhutla yang terus terjadi juga sempat memicu munculnya kabut asap pada Rabu pagi yang menyebabkan kualitas udara di Sampit memburuk dan menurunkan jarak pandang. (Nardi)


baca juga ...  Ormas Gelar Aksi di DPRD Kotim, Pertanyakan Pencabutan Rekomendasi KSO Agrinas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!