PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mulai menerapkan sistem absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kedisiplinan sekaligus memperkuat pengawasan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” ucapnya, Jumat 17 April 2026.
Penerapan absensi digital menjadi wujud transformasi birokrasi yang perlu didorong secara konsisten. Dengan sistem berbasis teknologi, proses pencatatan kehadiran menjadi lebih akurat, transparan, serta sulit dimanipulasi.
“Dengan sistem ini, pencatatan kehadiran menjadi lebih tertib dan akuntabel, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran disiplin,”tambahnya.
Absensi digital tidak hanya sebatas mencatat kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN. Absensi digital bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,”lanjutnya.
Meski demikian, menekankan bahwa penerapan sistem tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal dari setiap perangkat daerah. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antara pemanfaatan teknologi dan pengawasan yang konsisten akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas,” ungkapnya. (yud)












