PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakui fenomena nelayan yang lebih memilih menjual hasil tangkapan ke Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, membenarkan bahwa hasil laut dari wilayah Kalteng kerap mengalir ke daerah tetangga, terutama dari kawasan perbatasan seperti Kabupaten Pulang Pisau. Bahkan, transaksi kerap dilakukan di tengah laut karena wilayah perairan yang berbatasan langsung.
“Ya tentu ini menjadi PR kita bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Harapannya hasil kegiatan nelayan ini bisa dimanfaatkan di daerah sendiri,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat melarang nelayan menjual hasil tangkapan ke luar daerah selama dinilai menguntungkan, asalkan kebutuhan ikan di dalam daerah tetap terpenuhi.
“Tidak menutup kemungkinan, apabila itu menguntungkan bagi nelayan, mereka bisa menjual ke luar. Sepanjang kebutuhan di dalam daerah bisa terpenuhi, khususnya di wilayah perbatasan,” katanya.
Sri menjelaskan, salah satu faktor utama nelayan menjual hasil tangkapan ke Kalsel adalah keterbatasan infrastruktur, baik akses jalan maupun fasilitas pelabuhan yang belum optimal.
“Bahaur, ya karena di Pulang Pisau akses jalan menjadi salah satu penyebab. Kalau akses jalannya lancar, dengan sendirinya orang akan datang ke sana. Ini menjadi perhatian ke depan,” jelasnya.
Selain itu, kondisi Pelabuhan Bahaur yang belum berfungsi maksimal akibat pendangkalan muara Sungai Kapuas dan Kahayan turut menjadi kendala distribusi hasil tangkapan di dalam daerah.
Di sisi lain, faktor harga jual juga memengaruhi keputusan nelayan.
“Apabila harga di luar lebih menjanjikan, tidak menutup kemungkinan mereka akan memilih menjual ke sana karena mengharapkan harga yang layak,” ujarnya.
Sri menegaskan, kondisi ini berdampak pada belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperbaiki infrastruktur dan sistem distribusi agar nelayan dapat menjual hasil tangkapan di dalam wilayah Kalteng dengan harga yang kompetitif.
“Tentu ini menjadi PR bersama agar nelayan mendapatkan harga yang layak dan masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait ikan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












