PULANG PISAU – Harga bawang merah, tomat, dan cabai rawit di Kabupaten Pulang Pisau mengalami kenaikan pada Minggu 19 April 2026. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) untuk segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas harga di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DisperindagkopUKM Pulang Pisau, Yuntrisia, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut masih dalam kategori fluktuatif, namun tetap perlu diantisipasi agar tidak berdampak luas terhadap masyarakat.
“Untuk bawang merah saat ini di angka Rp54 ribu per kilogram, naik hampir Rp2 ribu. Tomat Rp24 ribu per kilogram, dan cabai rawit mencapai Rp110 ribu per kilogram atau naik hampir Rp4 ribu,” ungkapnya.
Menurut Yuntrisia, pihaknya terus melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar guna memastikan perkembangan harga dan ketersediaan stok bahan pokok tetap terjaga. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan para pedagang dan distributor juga terus diperkuat agar rantai pasok tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu lonjakan harga lebih tinggi.
“Distribusi harus kita jaga bersama. Kalau pasokan lancar, harga bisa lebih terkendali,” ujarnya.
Lebih lanjut, DisperindagkopUKM tidak menutup kemungkinan akan melakukan operasi pasar apabila kenaikan harga terus berlanjut. Upaya ini sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pun berharap kondisi harga kebutuhan pokok dapat kembali stabil dalam waktu dekat, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu akibat gejolak harga di pasaran. (denny)












