PULANG PISAU – Kondisi bangunan eks kantor pemerintah di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, yang dinilai membahayakan keselamatan warga mendorong masyarakat setempat meminta penanganan segera, Rabu 22 April 2026.
Bangunan yang berada di kawasan Pelabuhan Cukai tersebut diketahui sudah lama tidak difungsikan dan kini mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah bagian terlihat rapuh, mulai dari atap yang mulai lapuk hingga dinding yang mengalami retakan.
Salah satu warga Bereng, R (46), mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari kondisi bangunan tersebut. Ia menyebut, bangunan itu kerap menjadi tempat bermain anak-anak, sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi.
Menurut R, kondisi bangunan akan semakin rawan saat cuaca buruk seperti hujan deras atau angin kencang. Ia menilai tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut roboh sewaktu-waktu dan membahayakan warga maupun pengguna jalan yang melintas di sekitarnya.
Warga, lanjutnya, berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret, baik dengan membongkar bangunan yang dianggap berisiko maupun melakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan kembali dengan aman.
Selain faktor keselamatan, masyarakat juga menilai keberadaan bangunan terbengkalai tersebut berdampak pada lingkungan sekitar, terutama dari sisi kenyamanan dan keindahan kawasan.
Hingga saat ini, warga masih menunggu respons dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terkait tindak lanjut penanganan bangunan eks kantor tersebut, dengan harapan adanya solusi cepat demi menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan. (denny)












