PULANG PISAU – Kondisi gedung eks kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang mengalami kerusakan parah kini mulai dikaji penanganannya oleh pemerintah daerah, Kamis 23 April 2026.
Bangunan yang sudah lama tidak difungsikan tersebut terlihat terbengkalai dengan sejumlah bagian mengalami kerusakan serius. Atap yang rapuh serta dinding yang retak memicu kekhawatiran warga karena dinilai berisiko membahayakan keselamatan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses identifikasi terhadap aset tersebut sebagai tahap awal sebelum menentukan langkah penanganan.
Ia menjelaskan bahwa status bangunan sebagai aset milik pemerintah daerah membuat proses penanganannya harus melalui kajian yang matang. Berbagai opsi tengah dipertimbangkan agar keputusan yang diambil tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salah satu alternatif yang sedang dikaji adalah penghapusan aset, apabila kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak untuk dipertahankan maupun diperbaiki. Namun demikian, keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian secara menyeluruh.
Ferdinand menambahkan bahwa proses ini akan dipercepat mengingat kondisi bangunan yang semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Di sisi lain, warga setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata. Mereka menginginkan adanya langkah cepat, baik berupa perbaikan maupun pembongkaran, guna menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (denny)












