PUPR Kalteng Wanti-wanti, Perusahaan Jangan Pelit Soal CSR Jalan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas PUPR Provinsi , Juni Gultom, saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

– Dinas PUPR Provinsi (Kalteng) meminta perusahaan besar swasta (PBS) di daerah tersebut mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan pemanfaatan CSR tersebut difokuskan untuk pembangunan, perbaikan, hingga pemeliharaan jalan.

“Sesuai dengan undang-undang, semua perusahaan perseroan terbatas wajib mengalokasikan sekitar 2 persen dari keuntungannya untuk CSR,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Ia menyebut kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.

Juni menjelaskan, Gubernur Kalteng telah menandatangani fakta integritas bersama para pemilik perusahaan untuk memastikan komitmen alokasi dana CSR bagi pembangunan infrastruktur.

“Bapak Gubernur telah menandatangani fakta integritas dengan seluruh pemilik perusahaan untuk mengalokasikan anggaran CSR,” katanya.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut mulai berjalan di wilayah barat Kalteng, sementara wilayah tengah dan timur masih dalam tahap pembahasan.

“Wilayah barat sudah berjalan, sedangkan wilayah tengah dan timur masih kita rapatkan. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa terlaksana semua,” ujarnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Genjot IKM Naik Kelas: Cetak Miliarder Baru dari Bumi Tambun Bungai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!