SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat penyelesaian konflik melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Jumat 24 April 2026, di Aula Setda. Rapat ini membahas persoalan yang melibatkan Gapoktanhut Bagendang Raya di wilayah Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya Nomor: 047/GAPOKTANHUT-BR/POKTAN-BJ/IV/2026 tertanggal 6 April 2026, yang memohon fasilitasi penyelesaian konflik di area administrasi Kelompok Tani Buding Jaya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa tujuan utama adalah mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perhutanan sosial di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut tim satgas mendengarkan masukan dari berbagai hingga akhirnya sepakat untuk mengumpulkan data demi mendukung pengecekan lapangan nantinya.
Rihel menyampaikan dari hasil rapat, pihaknya meminta data lengkap dari Gapoktanhut dan tiga kelompok tani yang tergabung didalamnnya, data anggota, termasuk peta lokasi dan titik koordinat wilayah yang menjadi objek konflik.
“Gapoktanhut, kami minta data tiga poktan tadi, termasuk peta lokasi dan koordinatnya. Sebelum turun cek lapangan, kami pelajari dulu secara internal,” kata Rihel.
Ia menegaskan, analisis awal akan dilakukan menggunakan sistem pemetaan berbasis GIS (Sistem Informasi Geografis) agar tim memiliki gambaran awal sebelum melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kita analisis dulu, kita petakan melalui GIS. Jadi nanti saat turun ke lapangan, kita sudah punya bayangan titik lokasi. Selama ini kendalanya, kalau tidak ada persiapan, sering tidak tahu titik pastinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam penanganan konflik ini pihaknya tidak berfokus pada siapa yang benar atau salah, namun mengungkap sesuai fakta yang ada.
Ia juga mengajak semua pihak tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif, sementara status lahan konflik masuk berstatus quo sejak mediasi di Polsek digelar. (Nardi)












