SAMPIT – Relawan SPPG Yos Sudarso Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih aman dan tenang dalam bekerja.
Kepala SPPG Yos Sudarso Sampit Dinda Tulus, menyampaikan bahwa perlindungan ini mencakup jaminan jika terjadi kecelakaan kerja.
“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan di dapur, relawan bisa langsung mendapatkan penanganan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya, Selasa 28 April 2026.
Dengan adanya jaminan tersebut, para relawan diharapkan dapat bekerja lebih nyaman dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
Program ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di lingkungan SPPG.
Selain itu juga BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi langsung ke dapur SPPG menjelaskan terkait keselamatan kerja dan sekaligus manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. (Nardi)












