JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) guna memastikan pelindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya kelompok perempuan dan anak.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor KP2MI, Jakarta, pada Kamis 4 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal KP2MI, Komjen Pol Dwiyono.
Sementara Menteri PPPA Arifah Fauzi didampingi oleh jajaran deputi KemenPPPA, antara lain, Amurwani Dwi Lestariningsih (Deputi Bidang Kesetaraan Gender), Rini Handayani (Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak), Irjen Pol (P) Desy Andriani (Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan),
Selain itu hadir pula, Titi Eko Rahayu (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak) dan Margareth Robin Korwa, (Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan).
Fokus pada Perlindungan Ibu dan Anak Pekerja Migran
Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan komitmen nyata untuk memperkuat sinergi kedua kementerian, terutama dalam memberikan rasa aman bagi Ibu dan Anak Pekerja Migran.
Silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 6 Maret 2025 lalu.
“Ini harus keterlibatan semua pihak agar menjadi konsen bersama. Sinergi ini nantinya akan dipertajam dan dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis,” ujar Mukhtarudin.
Ruang lingkup kerja sama antara kedua kementerian ini mencakup langkah-langkah strategis dari hulu ke hilir, mulai dari penguatan kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Fokus utama diarahkan pada program edukasi bagi perempuan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
“Perlindungan menyeluruh bagi perempuan Pekerja Migran, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” beber Mukhtarudin.
Selain itu, Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama ini juga menyentuh aspek krusial seperti pengasuhan anak Pekerja Migran di tanah air, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi secara terintegrasi.
Kerentanan Pekerja Migran Perempuan Tinggi
Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 31 Mei 2026, tercatat ada 420.040 layanan penempatan, dengan lima negara tujuan tertinggi yaitu Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Dari total penempatan tersebut, mayoritas atau sebesar 61,64% (258.921 orang) adalah perempuan, tingginya angka ini menempatkan Pekerja Migran perempuan pada posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi, serta kekerasan fisik maupun seksual, terutama yang bekerja di sektor domestik.
“Banyak dari perempuan ini adalah seorang ibu yang terpaksa meninggalkan anaknya di tanah air, maupun yang membawa anak mereka bermigrasi,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran tidak dapat dipisahkan dari pelindungan perempuan dan anak.
Antisipasi Penipuan Medsos dan Optimasi Peluang Kerja
Selain masalah keselamatan di tempat kerja, Menteri Mukhtarudin juga menyoroti maraknya ancaman digital yang menyasar para calon pekerja.
“Penipuan di media sosial sangat besar. Kita harus memperkuat sosialisasi dan edukasi, baik bagi keluarga Pekerja Migran maupun anak-anak mereka,” tegasnya.
Pemberdayaan Ekonomi dan Kolaborasi Multisektor
Sebagai bagian dari upaya pelindungan hulu ke hilir, KP2MI telah melibatkan KemenPPPA dalam berbagai program penguatan keluarga. Salah satu program yang sukses berjalan adalah Pelatihan Kewirausahaan bagi Purna Pekerja Migran serta Program Edukasi Literasi Keuangan, yang pada tahun 2025 sukses menjangkau 41.150 Pekerja Migran Indonesia.
KP2MI juga telah meluncurkan Buku Saku Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya* sebagai panduan praktis.
Menteri Mukhtarudin berharap ke depan, KP2MI berkomitmen untuk terus menggandeng KemenPPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjamin pelindungan Pekerja Migran secara berkelanjutan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak mereka,” pungkas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.
Kesamaan Visi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyambut baik komitmen penguatan pelindungan bagi pekerja migran yang diinisiasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Arifah menegaskan bahwa kedua kementerian memiliki kesamaan visi yang mutlak dalam hal pelindungan perempuan dan anak.
Minim Edukasi, Perempuan di Desa Jadi Target Empuk Penipuan
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti akar masalah yang kerap dihadapi oleh para calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di akar rumput. Menurutnya, ketidaktahuan informasi menjadi celah terbesar yang dimanfaatkan oleh para oknum penipu.
“Problemnya, banyak perempuan di tingkat desa yang tidak mempunyai edukasi dan literasi tentang bagaimana prosedur bekerja di luar negeri yang resmi itu seperti apa. Ini kadang mereka tidak mengerti, sehingga celah ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menipu, dan perempuan selalu menjadi target utama mereka,” ujar Arifah.
Mengingat KemenPPPA adalah instansi yang secara internal didominasi oleh kaum hawa dengan komposisi 70 persen perempuan dan 30 persen laki-laki, isu pelindungan ini menjadi perhatian yang sangat emosional sekaligus strategis.
“Ruang Bersama Indonesia” Bersinergi dengan “Desa Migran Emas”
Untuk mengatasi persoalan di tingkat akar rumput, Arifah menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. KemenPPPA kini mengandalkan program inovatif bernama “Ruang Bersama Indonesia” sebagai wadah kolaborasi di tingkat desa.
“Jika di KP2MI ada program Desa Migran Emas', maka di kami ada “Ruang Bersama Indonesia. Ini harus dikoneksikan. Salah satu mitra strategis kami adalah KP2MI, kita harus menguatkan perlindungan bagi perempuan dan anak secara bersamaan,” jelasnya.
Soroti Pola Asuh Anak dan Manajemen Keuangan
Selain pelindungan fisik dari jerat penipuan, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pembekalan non-teknis bagi keluarga migran, khususnya terkait ketahanan keluarga di era modern.
Ada dua poin edukasi krusial yang disoroti oleh KemenPPPA yakni pertama, manajemen keuangan agar hasil kerja keras Pekerja Migran di luar negeri dapat dikelola dengan produktif oleh keluarga di kampung halaman. Dan kedua, terkait edukasi pengasuhan Anak.
“Pentingnya melatih pola asuh disiplin positif bagi anak-anak yang ditinggalkan agar karakter mereka tetap terjaga dengan baik,” cetus Menteri PPPA.
Untuk itu, Arifah mengajak seluruh pihak untuk menyatukan barisan demi menekan angka kekerasan terhadap kaum rentan.
“Bagaimana cara menguatkan perlindungan ini? Mari bergandengan tangan. Karena saat ini banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan. Harapan besar kami, anak-anak dari Pekerja Migran ini jangan sampai menjadi korban kekerasan berikutnya,” pungkas Arifah.
(adista)












