Hardiknas 2026, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Anggaran dan Pemerataan Guru

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Momentum peringatan Hari Pendidikan (Hardiknas) 2026 DPRD Kabupaten (Kotim) menyoroti sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar dunia pendidikan di Kotim semakin maju dan merata.

Menurutnya, secara akumulasi penganggaran, alokasi 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan di Kotim telah terpenuhi sesuai amanat undang-undang. Namun, ia menilai komposisi anggaran tersebut belum ideal karena masih didominasi belanja pegawai.

“Yang menjadi perhatian kami, porsi untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan masih belum maksimal. Padahal, keluhan dari satuan pendidikan terkait kekurangan fasilitas masih sering kami dengar,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.

Selain itu, Riskon juga menyoroti belum meratanya tenaga pendidik di berbagai wilayah di Kotim. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“Pemerataan guru harus menjadi target ke depan. Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik juga perlu diperhatikan, termasuk terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sampai saat ini dinilai belum memenuhi harapan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun mendatang pemerintah daerah akan dihadapkan pada kebijakan efisiensi belanja pegawai yaitu 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam konteks kualitas pendidikan, Riskon menekankan pentingnya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter. Ia menilai pendidikan di Kotim perlu memperkuat nilai budi pekerti dan akhlak.

“Masih adanya kasus seperti bullying dan tindakan asusila di lingkungan pendidikan menjadi peringatan bagi kita semua. Dunia pendidikan harus mampu menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan, iman, dan takwa,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tingginya peredaran narkoba di wilayah Kotim, yang menurutnya bisa ditekan melalui peran aktif dunia pendidikan dalam memberikan dan pembinaan kepada generasi muda.

Tak hanya itu, Riskon turut menyoroti adanya keluhan terkait dugaan pungutan liar di sekolah yang dikemas melalui komite sekolah. Ia meminta hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Keberadaan komite sekolah seharusnya mendukung pengembangan sarana prasarana, bukan malah membebani orang tua. Jangan sampai berlindung di regulasi, tetapi praktiknya justru memberatkan wali murid,” ujarnya.

Ia menegaskan, semangat pembentukan komite sekolah adalah gotong royong antara orang tua, masyarakat, dan pihak swasta, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, DPRD berharap pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendidikan, termasuk pembinaan komite sekolah agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat. (Nardi)

baca juga ...  Warga Pulau Hanaut Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Dewan Minta Polisi Usut Tuntas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!