JAKARTA— Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, menyambut baik ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang melarang kapal asing beroperasi di perairan Indonesia serta rencana pembangunan ribuan kapal ikan untuk nelayan lokal.
Menurut legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku ini, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki potensi laut luar biasa namun sering kali terkendala infrastruktur.
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo di Gorontalo adalah kabar baik yang sudah lama dinantikan oleh para nelayan kita, terutama di Maluku. Kita adalah provinsi kepulauan, dan laut adalah urat nadi ekonomi kami. Ketegasan mengusir kapal asing berarti memberikan kedaulatan penuh bagi nelayan lokal untuk mengelola kekayaan lautnya sendiri,” ujar Alimudin dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.
Dorong Hilirisasi Perikanan di Daerah
Alimudin menyoroti rencana pembangunan 1.582 kapal ikan yang akan dikelola melalui koperasi. Ia menilai sistem koperasi akan memperkuat posisi tawar nelayan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Program bantuan kapal ini harus dipastikan sampai ke tangan nelayan yang benar-benar membutuhkan. Dengan wadah koperasi, nelayan tidak lagi berjuang sendiri-sendiri. Ini adalah langkah awal menuju ekonomi biru yang mandiri,” beber Kolatlena.
Perlindungan dan Penghormatan bagi Nelayan
Sebagai anggota Komisi VIII yang juga membidangi isu sosial, Alimudin mengapresiasi perhatian Presiden terhadap risiko kerja nelayan. Menurutnya, pengakuan negara terhadap pengorbanan nelayan yang mempertaruhkan nyawa di laut adalah bentuk penghormatan kemanusiaan yang tinggi.
“Nelayan adalah pahlawan protein bangsa. Kami di DPR akan terus mengawal agar kebijakan ini segera terimplementasi, sehingga kedaulatan ekonomi laut kita benar-benar terjaga dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Alimudin Kolatlena.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik pencurian ikan oleh kapal asing dan memperkuat armada nelayan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
(adista)












