Pelaku Penganiayaan di Mahir Mahar Diduga ODGJ, Polisi Kesulitan Ambil Keterangan

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Kepolisian masih kesulitan mendapatkan keterangan dari pria berinisial N (33), terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan paruh baya berinisial M (50) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota .

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hertanto, mengatakan komunikasi dengan pelaku masih terkendala karena terduga pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Komunikasi dengan pelaku masih terkendala sehingga ini kami lakukan observasi dulu,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, .

“Pelaku sudah diamankan. Ada dugaan terduga pelaku ODGJ sehingga kita sedang lakukan pemeriksaan di RS Kalawa Atei,” kata Iyudi.

Menurutnya, observasi terhadap kondisi kejiwaan pelaku masih berlangsung dan hasil pemeriksaan akan diketahui dalam beberapa hari ke depan.

“Terduga pelaku kita sedang lakukan observasi di RSJ, nanti beberapa hari ke depan hasilnya akan keluar dari pelaksanaan observasi tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku datang ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

“Secara garis besar kronologinya terduga pelaku datang ke tempat korban di mana posisi pelaku saat itu sudah membawa sajam di pinggangnya,” ungkapnya.

Setelah sempat berbincang dengan korban, pelaku diduga tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Kemudian sempat ngobrol dengan korban kemudian tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sajam milik pelaku,” sambungnya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat sejumlah luka yang diderita.

“Untuk korban kondisi saat ini masih dalam keadaan hidup dan dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Ia menambahkan korban mengalami tujuh luka di bagian tubuh akibat serangan tersebut. “Korban mengalami luka sebanyak tujuh luka di bagian tubuh korban,” tambahnya.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya di sebuah warung di kawasan Jalan Mahir Mahar pada Kamis pagi, 14 Mei 2026. Korban tergeletak di kursi kayu dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Sya'ban)

baca juga ...  Palangka Raya Mantapkan Komitmen Jadi Kota Sehat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!