SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di Km 18 Jalan Jenderal Sudirman merupakan aset yang telah dimiliki dan dikelola TNI sejak tahun 1999.
Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotim, Polres Kotim, dan Kodim 1015/Sampit, Jumat 22 Mei 2026 untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait polemik lahan yang diklaim dan diprotes oleh kelompok tani.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim Waren mengatakan konferensi pers dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat agar memperoleh penjelasan yang objektif, transparan, dan menyejukkan terkait rencana pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.
“Lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan satuan TNI tersebut berada di atas lahan yang telah dimiliki dan dikelola Kodim 1015/Sampit sejak 1999,” kata Waren
Lahan tersebut juga telah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diregister oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kotim mendukung penuh pembangunan Yonif TP 923/Mentaya karena dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari penguatan pertahanan wilayah dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Waren berharap masyarakat dapat memahami informasi yang disampaikan pemerintah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar suasana tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Setiap informasi hendaknya disikapi secara bijaksana berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pemerintah daerah bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit berharap pembangunan Yonif TP 923/Mentaya dapat berjalan lancar sehingga nanti manfaatnya dapat dirasakan bagi kepentingan pertahanan negara dan pembangunan daerah. (Nardi)












