LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk mendukung program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III bagi masyarakat pada tahun 2026.
Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut disiapkan untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi warga Kabupaten Lamandau.
Melalui program tersebut, sebanyak 35.191 jiwa masyarakat Lamandau mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Rizky, keberadaan BPJS Kesehatan Gratis menjadi instrumen penting agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujarnya. Minggu 24 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima PBPU Pemda agar mengetahui bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan mereka telah dijamin oleh pemerintah daerah.
“Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka,” katanya.
Rizky berharap melalui alokasi anggaran tersebut kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat serta tidak ada warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. (andre)












