PANGKALAN BUN – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Personel Kapal Polisi XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Polmas Perairan.Â
Aksi ini difokuskan pada pemberian imbauan mengenai bahaya terorisme dan paham radikalisme anti-Pancasila kepada masyarakat pesisir di wilayah DAS Arut Pendulangan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, personel Ditpolairud mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap segala bentuk penyebaran paham radikal yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Di samping itu, masyarakat diajak untuk terus memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga kerukunan lingkungan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan Polmas Perairan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menolak segala bentuk paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra, Kamis 28 Mei 2026.
Dalam sosialisasi langsung itu, Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat membangun benteng ideologi yang kuat di garis pantai dan bantaran sungai.
Adapun sasaran utama dari kegiatan itu yakni mengajak masyarakat untuk bisa mendeteksi dan menolak masuknya doktrin radikal. Masyarakat harus menjalinnya kerjasama yang erat antara warga pesisir dan aparat kepolisian.
Di akhir kegiatan, personel Kapal Polisi XVIII-1010 kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkolaborasi dengan kepolisian demi menjaga kondusivitas lingkungan sekitar demi masa depan yang aman dan harmonis.(im/bs












