PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi dari pengurus baru Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama, Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan, Jumat, 10 Juli 2026 lalu. Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan internal koperasi hingga hak bagi hasil kebun plasma sawit dari Grup Wilmar.
​Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyimak secara saksama seluruh aspirasi dan keluh kesah yang disampaikan oleh para pengurus koperasi tersebut.
“Kami sudah mendengarkan cerita dan keluh kesah yang mereka sampaikan, baik terkait persoalan koperasi, kepengurusan, maupun mengenai hak mereka atas bagi hasil kebun sawit dari Grup Wilmar. Semua itu telah kami dengarkan dengan baik dan seksama,” ujar Junaidi, Selasa, 14 Juli 2026.
‎
‎Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Junadi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Ketua DPRD Kalteng untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. Terdapat dua opsi langkah yang akan diambil, tergantung pada arahan pimpinan.
“Apabila arahan Ketua DPRD adalah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, maka saya akan turun langsung ke lapangan. Rencananya sekitar tanggal 19 saya akan berangkat ke Seruyan untuk bertemu dengan pihak Grup Wilmar, karena koperasi ini berkaitan dengan pengelolaan kebun plasma mereka,” jelasnya.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Bupati Seruyan, Dinas Koperasi kabupaten setempat agar dapat dicari jalan keluar terbaik sehingga tidak terjadi benturan di lapangan.
‎
‎”Namun, apabila arahan Ketua DPRD adalah langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP), maka seluruh pihak terkait akan kami undang. Mulai dari Dinas Koperasi Provinsi, perangkat daerah yang membidangi perkebunan di tingkat provinsi, Bupati Seruyan, Dinas Koperasi Kabupaten Seruyan, pihak Grup Wilmar, hingga pengurus lama dan pengurus baru koperasi,” tegasnya.
‎
‎Kendati demikian, Junadi mengharapkan peraoalan tersebut tidak sampai pada tahap RDP apabila dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif di lapangan.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik tanpa menimbulkan gejolak atau aksi demonstrasi yang justru akan menambah beban masyarakat. Itu yang menjadi harapan kami,” pungkasnya.
‎
(Syauqi)












