PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan patroli malam untuk menekan aksi balapan liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam patroli yang digelar Selasa malam 26 Mei 2026, petugas mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas.
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, Bundaran Burung, hingga Jalan Murjani.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat aksi balapan liar yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Tiga kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto mengatakan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini terus kami laksanakan untuk mencegah aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ungkapnya. (yud)












