Kronologi Mantan Polisi Penembak Sopir Ekspedisi Meninggal di Lapas , Diduga Gagal Jantung

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Kalteng Bias Layar (kiri) bersama Kanwil Ditjenpas I Putu Murdiana (kanan) saat diwawancarai awak media usai autopsi jenazah almarhum Anton Kurniawan Stiyanto di RS Bhayangkara, .

– Narapidana kasus pembunuhan yang juga mantan anggota Polresta , Anton Kurniawan Stiyanto, ditemukan tewas di dalam Lapas Kelas IIA , Sabtu, 30 Mei 2026 malam. Kematian mendadak ini diduga akibat gagal jantung.

Anton merupakan terpidana penjara seumur hidup atas kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budi Arisandi, di Kabupaten pada 2024 lalu. Sebelum ditemukan tewas, Anton sempat melakukan upaya melarikan diri pada Sabtu, 23 Mei 2026, sehingga harus mendekam di sel isolasi pengamanan khusus (strap sel).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) I Putu Murdiana menjelaskan bahwa petugas Lapas rutin mengontrol kamar hunian setiap jam. Pada pemeriksaan pukul 23.30 WIB, Anton diketahui masih bergerak.

“Biasanya kalau pengotrolan, petugas pasti memanggil namanya, apabila dia menyahut ataupun menggerakkan anggota tubuhnya, dianggap yang bersangkutan dalam keadaan aman,” ujar Putu usai Autopsi Jenazah Anton di RS Bhayangkara, , Minggu, 31 Mei 2026.

Kecurigaan petugas mulai muncul pada jadwal pengontrolan berikutnya saat panggilan petugas sama sekali tidak mendapat respons dari dalam kamar sel almarhum Anto.

“Selanjutnya, di jam berikut dilakukan pemanggilan, tidak ada respon. Nah di situlah ada kecurigaan petugas lalu dilaporkan ke perwira yang piket pada saat itu dan dilakukan kembali pengecekan. Ternyata setelah di cek, yang bersangkutan sudah dalam keadaan lemas, posisi dalam keadaan tertelungkup, kepala menghadap ke lantai sekitar pukul 23.35 WIB,” tambahnya.

Pasca-kejadian, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) langsung berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta . Tim kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

“Jenazah baru dikeluarkan dari Lapas sekitar Pukul 03.00 WIB, langsung menuju RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi,” jelas Putu.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, Anton diduga kuat meninggal dunia akibat gagal jantung. Namun, pihak Lapas masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang lebih spesifik untuk memastikan penyebab utama kematiannya.

“Dari keterangan sementara hasil autopsi tersebut diduga bahwa ada gagal jantung disitu. Tetapi terkait dengan laporan yang lebih spesifik akan dilakukan uji laboratorium nanti,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Ketua PKS Kalteng Sebut Halal Bihalal Momentum Perkuat Konsolidasi Partai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!