PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial R (24) tega menganiaya seorang ibu, HY (42), dan anaknya, AW (19), di Jalan G. Obos VI, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 7 Juni 2026. Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan aksi penganiayaan hingga para korban bersimbah darah.
“Pelaku datang ke tempat korban kemudian langsung menganiayaa korban dengan menggunakan sajam,” ujar AKP Iyudi saat dikonfirmasi, Minggu.
Menurut Iyudi, jarak antara kediaman pelaku dan rumah korban terbilang dekat.
“Kalo jarak rumah pelaku dengan para korban sekitar 200 meteran kurang lebih,” lanjutnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Kalo berkaitan dengan ODGJ kami masih dalami,” kata Iyudi.
Sementara itu, kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
“Kondisi (korban) dalam penanganan dokter, masih hidup,” jelasnya.
Pelaku sendiri saat ini telah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“(Pelaku) sudah diamankan di Polsek Pahandut,” pungkas Iyudi.
(Syauqi)












