SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyambut positif rencana pemerintah pusat untuk meninjau kembali penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang sebelumnya ditargetkan berlaku penuh pada Januari 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi daerah yang saat ini masih menghadapi beban belanja pegawai cukup besar akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan ia berharap ke depan pembiayaan PPPK tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah namun ditanggung oleh pusat.
“Harapan kita PPPK itu tidak menjadi beban daerah. Sama-sama dengan ASN menjadi beban pemerintah pusat, bukan lagi daerah,” tegasnya, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, jika pemerintah pusat turut menanggung beban tersebut, maka kemampuan keuangan daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Halikinnor menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, porsi belanja pegawai daerah paling lambat pada awal Januari 2027 tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Namun dalam pelaksanaannya, banyak daerah lainnya juga mengalami kesulitan memenuhi ketentuan tersebut sehingga akan ditinjau kembali.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai di daerah adalah kebijakan pengangkatan PPPK yang sebelumnya didorong pemerintah pusat. Meski demikian, beban pembayaran gaji para PPPK tersebut kini ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.
“Banyak daerah yang melebihi itu karena masalah PPPK yang dulu diangkat dari pusat, tapi ternyata gajinya dibebankan ke daerah,” ujarnya.
Persoalan tersebut, lanjut Halikinnor, turut disampaikan oleh para kepala daerah dalam forum bersama Komisi II DPR RI. Aspirasi itu juga disuarakan oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah yang menghadapi kondisi serupa.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat tidak hanya memberikan tambahan waktu untuk penyesuaian, tetapi juga memperkuat dukungan fiskal kepada daerah melalui peningkatan Transfer ke Daerah (TKD).
“Nah paling tidak ditinjau waktunya, bahkan harapan kita itu bagaimana TKD kita akan ditambah,” ucapnya. (Nardi)












