SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuka kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa sekaligus pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Kabupaten Kotim 2026, Rabu 22 April 2026 di Gedung Serbaguna Sampit.
Halikinnor menegaskan bahwa dua agenda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat posisi pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Pengukuhan pengurus DPK APDESI hari ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran pemerintah desa. Sementara pembinaan pengelolaan keuangan desa menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim bersama Kejaksaan Negeri Kotim dalam mendukung kegiatan tersebut, khususnya dalam aspek hukum dan pengelolaan keuangan desa.
Seiring dengan meningkatnya dana yang dikelola desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Halikinnor mengingatkan agar seluruh kepala desa dan perangkatnya semakin berhati-hati dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, ia menekankan beberapa hal penting, di antaranya kepatuhan terhadap regulasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi maladministrasi yang dapat berujung pada persoalan hukum.
“Jangan sampai ada kepala desa atau perangkat desa yang terjerat masalah hukum hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam administrasi keuangan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar penggunaan dana desa benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, serta peningkatan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pada kesempatan itu, Halikinnor juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus APDESI tingkat kecamatan yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, APDESI memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, wadah bertukar gagasan serta solusi, sekaligus mitra dalam percepatan pembangunan daerah dari tingkat desa.
“Saya berharap pengurus yang telah dikukuhkan tidak hanya menjadi nama di atas kertas, tetapi mampu membawa perubahan positif bagi desa-desa di wilayahnya,” ucapnya.
Halikinnor mengingatkan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kinerja mereka sangat menentukan wajah pemerintahan daerah di mata masyarakat.
“Bangunlah desa dengan hati, kelola dana dengan teliti dan utamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pesannya. (Nardi)












