SAMPIT – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Kotim.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menilai capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Angga, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut bukanlah hal yang mudah. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan serta mengelola anggaran secara tertib dan bertanggung jawab.
“Raihan WTP selama 12 kali berturut-turut menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Opini WTP tidak hanya dipandang sebagai penghargaan administratif semata, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selama ini berupaya meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
WTP mencerminkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola yang baik tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Angga mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ia menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran harus terus diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi yang disampaikan BPK dalam hasil pemeriksaan. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ucapnya.
Angga berharap raihan opini WTP ke-12 ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mengelola anggaran daerah.
“Harapan kami, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata politisi PDIP ini. (nardi)












