Komisi III DPRD Kotim Kutuk Keras Ayah Hamili Anak Kandung Sejak Usia 12 Tahun, Riskon Desak Hukuman Kebiri

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Kasus ayah hamili anak kandung yang menggemparkan masyarakat Timur (Kotim) dan mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Ia menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan bila memungkinkan diberikan hukuman tambahan berupa kebiri sebagai efek jera.

Riskon menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan keji yang sangat tidak pantas dilakukan siapa pun, apalagi oleh orang tua terhadap darah dagingnya sendiri. Menurutnya, aparat penegak harus bergerak tegas tanpa kompromi.

“Pelaku harus dihukum berat. Jika memungkinkan, kami usulkan hukuman tambahan kebiri agar menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi predator anak,” tegasnya, Jumat 28 November 2025.

Ia meminta seluruh pihak bersama-sama mengawal jalannya proses agar putusan terhadap pelaku benar-benar maksimal.

Lembaga DPRD Kotim sangat prihatin dan miris melihat kejadian ini, mengingat korban mengalami kekerasan dalam jangka waktu lama hingga melahirkan seorang bayi.

Riskon juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban. Ia meminta instansi terkait seperti Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terlibat secara penuh. “Harus itu didampingi dari PPA,” ujar Riskon.

Sebelumnya, Polres Kotim mengamankan seorang pria di Kecamatan MB Ketapang karena diduga memerkosa anak kandungnya hingga melahirkan bayi berusia sekitar 40 hari. Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami rangkaian kejadian yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Berdasarkan informasi awal, dugaan aksi bejat itu sudah terjadi sejak 2019, ketika korban masih berusia 12 tahun dan tinggal serumah dengan pelaku setelah ibunya meninggal dunia.

Kasus terungkap setelah korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu anggota keluarga. Pengakuan itu memicu reaksi keras keluarga yang kemudian melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

Kasus ini kini menjadi perhatian penuh aparat kepolisian, sementara keluarga berharap proses berjalan maksimal agar pelaku mendapatkan hukuman berat. (Nardi)

baca juga ...  Fraksi PAN Minta Perubahan APBD Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kreatif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!