SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan HM Arsyad Km 6, Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 8 Juni 2026.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat seorang kasir bernama Mita dan karyawan lainnya yang hendak membuka toko dan memasukkan barang stock toko datang untuk membuka usaha sekitar pukul 07.30 WIB. Namun saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu toko dalam keadaan terkunci dari luar sehingga menimbulkan kecurigaan.
Kemudia Mita bersama karyawan lain melapor kepada pemilik toko yaitu Hendrik Susanto, kemuadian ia memerintahkan kasir dan karyawan lain untuk memeriksa kondisi di dalam toko. Dari hasil pengecekan diketahui sejumlah barang inventaris dan uang tunai telah raib.
Barang yang hilang antara lain satu unit laptop merek Axioo tipe F10 warna hitam, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, uang tunai sebesar Rp7.492.000 yang tersimpan di laci kasir, serta satu unit sepeda motor inventaris toko merek Suzuki tipe UK 110 NE warna hitam dengan nomor polisi KH 4764 Q.
Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Dari rekaman tersebut, pelaku diduga mengarah kepada seorang pria bernama Aji Suwito yang diketahui bekerja sebagai penjaga toko.
Menurut Hendrik, terduga pelaku bukan orang baru di tempat usahanya. Pria tersebut telah bekerja sekitar 10 bulan dan selama ini dipercaya untuk menjaga serta mengelola aktivitas toko sehari-hari.
“Yang membuat saya cukup terpukul, yang diduga melakukan ini merupakan karyawan yang sudah bekerja kurang lebih 10 bulan. Selama ini dia saya percaya untuk menjaga toko, dan yang mengetahui pertama itu adalah kasir,” ujar Hendrik.
“Karena sudah cukup lama bekerja, saya tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp16.642.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Kotawaringin Timur untuk diproses lebih lanjut.
Hendrik mengaku mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia berharap terduga pelaku dapat segera diamankan dan barang-barang yang hilang bisa ditemukan kembali.
“Saya percaya pihak kepolisian akan bekerja maksimal. Harapan saya pelaku segera ditemukan dan seluruh barang yang hilang dapat kembali,” katanya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan keberadaan terduga pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang.
Kasus ini disangkakan dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak berwajib.
(Jimmy)












