SAMPIT – Kawasan belakang eks Golden Teater di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan setelah terjadinya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan senjata tajam.
Lokasi yang berada di Jalan Rahadi Usman I, Kelurahan Mentawa Baru Hulu itu dinilai sebagai salah satu titik rawan pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian hingga dugaan transaksi narkoba.
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mendesak pemerintah daerah bersama BNK Kabupaten agar dapat segera mewujudkan pembangunan pos pengawasan di lokasi itu.
“Harapannya kawasan tersebut bisa steril dari peredaran narkoba sekaligus meminimalisasi terjadinya tindak kriminal lainnya,” tegasnya, Senin 15 Juni 2026.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap terduga pelaku penganiayaan di lokasi belakang eks Golden,” ujar Dewan Dapil 1 Kotim ini.
Menurutnya, selama ini kawasan tersebut kerap menjadi lokasi berbagai tindak pelanggaran hukum. Selain kasus penganiayaan dan perkelahian, area itu juga disebut-sebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba karena kondisinya yang relatif sepi dan jauh dari pengawasan masyarakat.
“Tempatnya cenderung terisolasi dan tidak banyak dilalui masyarakat umum, sehingga dianggap nyaman bagi oknum untuk melakukan aktivitas ilegal, termasuk transaksi narkoba,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim pernah melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
Saat itu juga muncul wacana pembangunan pos pengawasan narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi.
Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RKP (27) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Pelaku diamankan di kawasan Jalan Yos Sudarso Gang Bangka, tepatnya di belakang Gedung KNPI, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana melalui Kasi Humas AKP Esy Wiyoko menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.
“Saat dilakukan pencarian, anggota melihat terduga pelaku sedang berjalan di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi dan melakukan interogasi awal,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan belakang eks Golden Teater. Korban berinisial GJL alias Acs (33) mengalami luka robek pada tangan kiri saat berusaha menangkis sabetan parang yang diduga diarahkan kepada rekannya. (Nardi)












