PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas utama di tengah pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Kepala BKAD Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, mengatakan seluruh kewajiban pemerintah daerah terkait pembayaran gaji maupun tambahan penghasilan pegawai telah disiapkan dan direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pembayaran gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN dan PPPK, Sabtu 13 Juni 2026.
Menurut Wahyu, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dijalankan tidak memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar pegawai. Pemerintah daerah tetap menempatkan kesejahteraan ASN sebagai salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, gaji ke-13 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan. Sementara TPP diberikan sebagai bagian dari penghargaan atas kinerja dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Wahyu menegaskan bahwa secara penganggaran tidak terdapat kendala yang dapat menghambat pembayaran hak ASN maupun PPPK. Seluruh alokasi dana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah telah tersedia dan siap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila masih terdapat pegawai yang belum menerima pembayaran tertentu, lanjutnya, kondisi tersebut umumnya berkaitan dengan proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pencairan dilakukan setelah dokumen dan usulan pembayaran diajukan oleh instansi terkait kepada BKAD.
Dengan tersalurkannya gaji ke-13 dan TPP ke-13, BKAD berharap seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Pulang Pisau dapat terus menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepastian pemenuhan hak kepegawaian tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan motivasi bagi pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. (denny)












