Pengungkapan Ketiga dalam Tiga Bulan, 80 Karung Pupuk Bersubsidi Diamankan Saat Hendak Dibawa ke Sampit

IST/BERITASAMPIT - Personel Polsek Jaya Karya saat mengamankan barang bukti.

SAMPIT – Polsek Jaya Karya kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan peredaran pupuk bersubsidi pemerintah. Sebanyak 80 karung pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan dua unit mobil pikap diamankan petugas di depan Mapolsek Jaya Karya, Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten (Kotim), Minggu malam 14 Juni 2026.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edi Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat anggota Polsek Jaya Karya yang sedang melaksanakan piket menerima informasi adanya dua kendaraan yang membawa pupuk bersubsidi dari Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, dan diduga akan dibawa keluar dari wilayah tersebut.

“Mendapat informasi itu, anggota kemudian melakukan pemantauan dan menunggu di depan Mapolsek Jaya Karya,” kata Edi, Rabu 17 Juni 2026.

Tak lama kemudian, dua kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri informasi melintas di lokasi. Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan satu unit pikap Daihatsu Grand Max putih bernomor polisi KH 9231 PF yang mengangkut 40 karung pupuk bersubsidi. Sementara satu unit Grand Max bernomor polisi KH 8229 FT juga membawa 40 karung pupuk bersubsidi.

Kedua sopir kemudian diminta masuk ke halaman Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, mereka menghubungi pemilik pupuk berinisial MSD (56).

MSD yang datang ke Mapolsek mengakui bahwa seluruh pupuk bersubsidi tersebut adalah miliknya. Ia mengaku membeli pupuk itu dari sejumlah petani di Lempuyang dan berencana membawanya ke Sampit untuk dijual kembali.

“Pemilik mengakui pupuk tersebut dibeli dari para petani dan rencananya akan dibawa ke Sampit untuk dijual,” ujar Edi.

Namun, saat dimintai dokumen pendukung, MSD tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, delivery order (DO), maupun perizinan usaha yang berkaitan dengan distribusi pupuk bersubsidi.

Atas temuan tersebut, pemilik beserta barang bukti diamankan ke Polsek Jaya Karya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengungkapan ketiga dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dilakukan jajaran Polsek Jaya Karya dalam beberapa bulan terakhir. Polisi masih mendalami asal-usul pupuk serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani yang berhak menerima.

(Jimmy)

baca juga ...  Tinggal Sendirian di Usia Senja, Dapur Nenek 90 Tahun di MB Ketapang Nyaris Ludes Terbakar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!