PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan serta Pengawasan PBBR.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Rabu, 17 hingga Jumat, 19 Juni 2026 tersebut, dipusatkan di Aula DESDM Kalteng. Acara ini diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor secara hybrid, baik luring maupun daring melalui platform virtual.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan forum ini secara maksimal.
“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutoyo berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendapatkan update kebijakan terkini.
Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.
Iklim usaha yang kondusif dan kelancaran berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan mampu mendorong peningkatan realisasi investasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” pungkas Sutoyo.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah menetapkan target realisasi investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Kalteng, perangkat daerah teknis terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
(Syauqi)












