Polres Kotim Komitmen Tegakan Disiplin Anggota

JIMMY/BERITASAMPIT - Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.

SAMPIT – Polres Timur (Kotim) menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian. Seorang anggota polisi berinisial Briptu K yang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kini telah ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotim.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan. Penempatan di sel khusus Propam juga menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tanpa pandang bulu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan bahwa saat ini Briptu K telah menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di ruang tahanan khusus Propam guna mempermudah proses pendalaman perkara.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan maksimal dan lebih mudah dilakukan pengawasan,” kata Edy, Minggu (21/6/2026).

Ia menegaskan, Polres Kotim berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemeriksaan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Setiap personel yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai mekanisme , disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kotim juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada institusi kepolisian. Saat ini pemeriksaan terhadap Briptu K masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh dugaan pelanggaran yang terjadi.

(Jimmy)

baca juga ...  DAD Kotim Siapkan Langkah Hukum Adat Bagi PT BSL Jika Tak Hentikan Membabat Hutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!