DPRD Kalteng Minta Tunggakan Honor Guru PPPK Diprioritaskan, Desak Pemda Hitung Cermat Anggaran

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

– Ketua Komisi III (Kalteng), Sugiyarto, menyoroti persoalan belum dibayarkannya honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten selama enam bulan. Ia mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi total ketajaman penganggaran mereka agar hak-hak tenaga pendidik tidak dikorbankan.

​Sugiyarto menegaskan bahwa rekrutmen PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, merupakan usulan murni dari pemerintah kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pemda dituntut konsisten dan cermat dalam menyusun struktur anggaran gaji sejak awal pengusulan agar tidak terjadi defisit di tengah jalan.

“Ini karena usulan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu itu kan usulan dari kabupaten/kota. Sehingga dalam penganggaranya setiap tahun juga harus konsisten, karena ini memnjadi beban kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Sugiyarto, Sabtu, 27 Juni 2026.

Ia menambahkan, penganggaran gaji harus benar-benar diperhitungkan secara matang karena masuk ke dalam struktur belanja pegawai pemerintah daerah. Oleh karena itu, saat pengusulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, kalkulasi anggaran harus tepat agar tidak ada lagi kekurangan di tengah jalan.

​Meskipun saat ini kendala dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, Sugiyarto menilai hal itu sering kali terjadi akibat pemda yang kurang cermat dalam menyusun perencanaan anggaran.

Namun, ia mengingatkan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK dengan alasan anggaran.

“Sehingga hal itu juga perlu kehati-hatian pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam penyusunan anggaran setiap tahun.
Kalau memang ini ada kekurangan, tentunya dalan perubahan APBD 2026 harus di prioritaskan untuk diusulkan, karena ini kewajiban daerah,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Hero Harapanno Mandouw Diusulkan Jadi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!