Pencurian Sawit Masih Mendominasi Kasus 3C di Kotim, Kerugian Capai Rp2,7 Miliar

JIMMY/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim (tengah) saat memimpin pres rilis.

SAMPIT – Pencurian buah kelapa sawit masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani Polres (Kotim) sepanjang Januari hingga 28 Juni 2026.

Maraknya pencurian hasil perkebunan tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, selain kelapa sawit, sasaran pelaku juga menyasar barang dagangan di warung maupun toko serta sepeda motor milik warga.

“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, objek pencurian yang paling banyak adalah buah kelapa sawit, kemudian barang-barang di warung atau toko, dan kendaraan bermotor,” ujarnya saat konferensi pers, Senin 29 Juni 2026.

Berdasarkan data Polres Kotim, selama enam bulan pertama tahun ini tercatat sebanyak 103 perkara 3C. Rinciannya meliputi 11 kasus pencurian biasa, 67 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 20 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 perkara berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,44 persen. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres menyebut, total kerugian akibat seluruh tindak pidana tersebut diperkirakan mencapai Rp2.780.683.402.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami akan terus memaksimalkan penyelidikan terhadap perkara-perkara yang masih belum terungkap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Resky juga mengungkap perkembangan kasus curanmor yang ditangani Polsek Ketapang bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kotim. Polisi telah mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam sedikitnya enam lokasi kejadian perkara (TKP). Namun, baru dua TKP yang telah memiliki laporan polisi.

Karena itu, Polres Kotim mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor, namun belum melapor, agar segera membuat laporan polisi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah.

(Jimmy)

baca juga ...  Breaking News: Kapal Minyak di Doking PT NDS Baamang Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!