PALANGKA RAYA – Bripda Nopandri Ramadhana, personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, dikenal keluarga sebagai sosok mandiri dan bertanggung jawab.
Abang kandung Bripda Nopandri, Santri Sutrisno (39), mengatakan almarhum telah menunjukkan sikap mandiri sejak masih muda.
“Kalau adik memang orangnya mandiri,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu dini hari, 5 Juli 2026.
Menurut Santri, Bripda Nopandri juga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, baik terhadap keluarga maupun pekerjaannya sebagai anggota Polri.
“Dia bertanggung jawab dengan tugasnya. Apalagi sebagai polisi, dia menjalankan tanggung jawab itu dengan baik,” tuturnya.
Santri mengungkapkan, menjadi anggota Polri merupakan cita-cita Bripda Nopandri sejak duduk di bangku SMA.
“Memang cita-citanya sejak SMA ingin jadi polisi,” katanya.
Ia menambahkan, adiknya baru berhasil lolos setelah dua kali mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.
“Seingat saya dua kali ikut tes. Tahun 2022 baru diterima setelah masa Covid-19,” imbuhnya.
Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu sore, 4 Juli 2026. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Insiden bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba berinisial BIO yang merupakan residivis.
Namun, keluarga terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam untuk membebaskan BIO. Dalam kejadian itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah dibacok di bagian kepala.
Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa personel lainnya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan sungai. Akibatnya, Bripda Nopandri dan Aiptu Sumariyanto sempat dinyatakan hilang, sementara BIO berhasil melarikan diri.
Bripda Nopandri akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto.
Saat ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku. S alias A ditangkap pada Jumat, 3 Juli 2026, di atas perahu lanting atau sedot emas di Desa Tumbang Pariyei. Sehari kemudian, aparat gabungan kembali meringkus terduga pelaku lainnya berinisial R.
Di sisi lain, polisi masih memburu BIO, terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
(Sya'ban)












