Bhabinkamtibmas Dampingi Mediasi Sengketa Lahan di Bukit Tunggal

IST/BERITASAMPIT - Suasana mediasi sengketa lahan di kawasan Jalan Rawa Belut Kakap Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, .

– Sengketa lahan di kawasan Jalan Rawa Belut Kakap Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, masih belum menemukan penyelesaian. Upaya mediasi yang difasilitasi di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim kepemilikan lahan.

Mediasi tersebut dihadiri pihak-pihak yang bersengketa, lurah dan perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal yang turut melakukan pendampingan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjaga keamanan selama proses mediasi berlangsung sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mediasi bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah. Apabila belum tercapai kesepakatan, para pihak dipersilakan menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan dasar kepemilikan yang mereka miliki atas lahan yang menjadi objek sengketa. Namun hingga mediasi berakhir, belum ditemukan titik temu karena masih terdapat perbedaan klaim dari kedua belah pihak.

“Untuk menghindari potensi konflik, Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

Penyelesaian sengketa diminta tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang. “Polsek Pahandut berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dengan mengedepankan musyawarah serta ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (yud)  

baca juga ...  Tinggal Selangkah, Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada KPU Kotim Segera Diumumkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!