Nilai SPBE Terus Meningkat, Kalteng Optimistis Raih Hasil Lebih Baik pada PEMDI 2026

IST/BERITASAMPIT - Kadisominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari.

– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi (Kalteng) Adiah Chandra Sari menghadiri Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Digital (Pemdi) yang digelar di Aula Kanderang Tingang,Dinas Kominfosantik Provinsi , Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemateri dari Tim Koordinasi Pemdi via zoom meeting dan diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi .

Dalam sambutannya, Adiah Chandra Sari mengatakan transformasi digital merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Mekanisme evaluasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) kini telah disempurnakan menjadi Indeks Digital,” ucapnya.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan penyempurnaan metode penilaian yang lebih komprehensif, mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak nyata transformasi digital terhadap penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Capaian indeks SPBE Pemerintah Provinsi terus menunjukkan tren positif. Nilai indeks meningkat dari 1,00 dengan predikat Kurang pada 2021, menjadi 1,90 (Cukup) pada 2022, kemudian 2,75 (Baik) pada 2023, 2,87 (Baik) pada 2024, dan mencapai 3,41 dengan predikat Baik pada 2025.

“Keberhasilan penilaian PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi ,” tambahnya.

Berdasarkan jadwal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pelaksanaan penilaian Indeks PEMDI tahun 2026 berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Agustus.

“Pada periode tersebut, setiap pemerintah daerah melakukan pengisian data, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal,” lanjutnya.

Penilaian PEMDI bertujuan mengukur tingkat kematangan transformasi digital instansi pemerintah, mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan digital, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan transformasi digital secara berkelanjutan.

“Melalui rapat koordinasi ini, berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi dalam proses pengisian data serta penyediaan bukti dukung sesuai indikator yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola digital.

“Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Digital Pemerintah Provinsi akan terus meningkat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Lembaphum Desak Tindakan Tegas! Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Ancam Kehidupan Warga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!