RSUD dr Murjani Perkuat Standar Pelayanan Resep Demi Keselamatan Pasien

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana pelayanan RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit (Kotim) menerapkan standar pelayanan resep di Instalasi Farmasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menjamin keselamatan pasien.

Direktur RSUD dr Murjani dr Yulia Nofiany menjelaskan setiap resep yang diterima tidak langsung diproses, melainkan melalui tahapan pemeriksaan administrasi, farmasetis, dan klinis oleh petugas farmasi.

“Untuk obat jadi kami menargetkan waktu pelayanan maksimal 30 menit, sedangkan obat racikan maksimal 60 menit. Hal ini merupakan komitmen kami agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan tetap mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya, Jumat 10 Juli 2026.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, obat disiapkan, dikemas, diperiksa kembali, kemudian diserahkan kepada pasien disertai penjelasan mengenai cara penggunaan obat.

Menurut dr Yulia, bagi pasien dengan kondisi tertentu juga diberikan layanan konseling agar penggunaan obat berlangsung aman dan tepat sasaran.

Sementara untuk pasien rawat inap, pelayanan dilakukan melalui depo farmasi yang menerima resep dari ruang perawatan, kemudian menyiapkan obat sebelum diantarkan ke ruangan atau diserahkan kepada keluarga pasien yang akan pulang.

Dengan penerapan standar pelayanan tersebut, RSUD dr Murjani berharap risiko kesalahan pemberian obat dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (Nardi)


baca juga ...  Cegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Ditpolairud Sampaikan Hal Ini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!