PANGKALAN BUN – Sebagai langkah mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Target dan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026. Kegiatan di ruang rapat Hotel Mercure Pangkalan Bun dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar, Rody Iskandar.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.11.5/5191 mengenai percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kegiatan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, pemerintah desa, serta unsur dunia usaha guna menyusun langkah strategis dalam memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kobar.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rody Iskandar menyampaikan arahan Bupati Hj. Nurhidayah, yang mengapresiasi seluruh pihak atas kolaborasi yang telah terjalin dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja kini menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan hingga memasuki usia lanjut.
“Melalui perlindungan ini, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan bermartabat,” kata Rody menyampaikan pesan Bupati.
Pemkab Kobar, lanjutnya, telah menunjukkan komitmen melalui berbagai regulasi daerah, dukungan pendanaan dari APBD maupun APBDes, serta sinergi lintas sektor untuk memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
Meski demikian, berdasarkan hasil evaluasi, capaian Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Kobar saat ini baru mencapai 45,15 persen.
Artinya, sebagian besar pekerja, khususnya pada sektor bukan penerima upah (BPU), masih belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa masih terdapat mayoritas pekerja yang belum terlindungi. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama melalui langkah-langkah yang lebih terarah dan terukur,” ungkap Rody.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kobar menargetkan lahirnya sejumlah komitmen strategis, yakni tersusunnya rencana aksi percepatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Kotawaringin Barat, pembagian peran yang jelas bagi setiap perangkat daerah, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan dunia usaha, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian Universal Coverage Jamsostek.
Menutup arahannya, Bupati melalui Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Kabupaten Kobar.
“Dengan kerja sama yang solid, saya optimistis Kabupaten Kotawaringin Barat mampu meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sehingga manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya. (man)












