SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui DP3AP2KB memperkuat kerja sama dengan berbagai perusahaan perkebunan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3AP2KB Kotim dr Achmad Yusi mengatakan kolaborasi dilakukan melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama agar perusahaan ikut berperan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Keberadaan perusahaan sangat penting karena banyak lokasi perkebunan berada jauh dari pusat kota sehingga akses korban untuk memperoleh bantuan sering kali terbatas,” kata Yusi, Senin 13 Juli 2026.
Perusahaan diharapkan dapat memfasilitasi pelaporan, memberikan pendampingan awal, hingga berkoordinasi dengan pemerintah apabila ditemukan dugaan kekerasan terhadap pekerja perempuan.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sejumlah perusahaan telah menunjukkan komitmen dengan mengundang DP3AP2KB memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kami korban tidak dipersulit ketika ingin melapor. Perusahaan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman,” katanya. (nardi)












